Pada tahu kan berita paling heboh minggu ini? Yak, minggu ini sedang ramai dibahas soal penyadapan yang dilakukan oleh pemerintah
Australia terhadap pejabat tinggi Indonesia. Ceritanya berawal dari terstimoni
Edward Snowden, agen NSA (National
Security Agency) Amerika Serikat, yang membocorkan aksi spionase pemerintah
Amerika Serikat terhadap banyak negara di dunia. Dengan memanfaatkan kedutaan
besar mereka yang tersebar di banyak negara, Amerika Serikat disinyalir
mengumpulkan informasi intelijen lewat cara-cara illegal, misalnya, menyadap
data percakapan telepon, pesan-pesan pendek, email, dan database penting lain di banyak negara.
Nah isu ini semakin hangat
setelah harian Sydney Morning Herald tanggal 31 Oktober 2031 memberitakan bahwa pemerintah Australia
termasuk bagian dari aksi spionase ini. Tak tanggung-tanggung, tak kurang dari
Presiden SBY menjadi “korban” aksi intelijen negeri kangguru. Selain Pak SBY,
ada juga Ibu Ani Yudhoyono, Wapres Boediono, mantan Wapres Jusuf Kalla, Sri Mulyani, Hatta Rajasa, Widodo As, dan Andi Mallarangeng - semuanya adalah pejabat-pejabat penting yang dekat dengan Presiden.
Protes keras tidak hanya datang
dari Presiden SBY yang memutuskan menunda sejumlah kerja sama
dengan Australia (Presiden juga telah memanggil pulang Dubes Indonesia untuk
Australia). Beberapa hari terakhir, kedutaan besar Australia yang terletak di
Kuningan, Jakarta, menjadi sasaran protes massa dari berbagai kalangan. Mereka
menuntut pemerintah Australia meminta maaf secara resmi. Sejumlah figur penting
yang sudah menyatakan keberatan atas aksi ini, misalnya, protes dari Jusuf Kalla atau dari pemimpin muda Anies Baswedan (lengkapnya bisa dicek disini). Pada
prinsipnya, mereka sangat menyayangkan aksi ini dilakukan oleh dua negara
tetangga yang selayaknya bersahabat. Mengutip Anies Baswedan, Indonesia dan Australia adalah tetangga sepanjang masa sehingga sangat disayangkan melakukan tindakan yang merusak adab dalam bertetangga, melampaui batas dalam menjaga hak-hak dan privasi individual.
Memang ada pendapat yang
mengatakan aksi spionase adalah hal yang biasa, terlebih dalam dunia intelijen.
Intelijen diseluruh dunia bekerja untuk mengumpulkan data-data penting yang
mereka anggap perlu. Tujuannya adalah memastikan keamanan dan kepentingan
nasional masing-masing negara. Karena sifatnya kerahasiaannya, kerja intelijen
seringkali bertabrakan dengan norma-norma hubungan antarnegara yang harus
dihormati. Gamblangnya, selalu ada dua layer hubungan antarnegara; pertama hubungan
yang berbentuk “pentas politik”, misalnya kerja sama bilateral, multilateral, konferensi-konferensi
tingkat tinggi, forum-forum yang mempertemukan top leader dari masing-masing
negara, dan seterusnya. Disini masing-masing negara melihat negara lain sebagai
partner, sebagai sahabat yang bisa diajak bekerja sama. Nah, layer kedua adalah
hubungan yang berbentuk “pentas intelijen”. Disini yang berbicara bukan lagi
kerja sama melainkan aksi-aksi sepihak seperti penyadapan, spionase, telik
sandi, dan semacamnya. Pada layer ini masing-masing negara melihat negara lain
sebagai ancaman, atau berpotensi mengancam kepentingan dalam negeri mereka.
Jika asumsi diatas kita gunakan, maka
pertanyaan mendasarnya, sejauh mana sih kita mendefinisikan keamanan nasional?
Benarkah Indonesia adalah ancaman bagi Australia? Bukankah dua negara tetangga
ini sudah bersahabat baik sejak lama dan Australia selayaknya menghormati
Indonesia sebagai tetangga terdekat, dan (mungkin) partner kerja terpenting
mereka di Asia? Apakah aksi spionase juga harus dijalankan dalam suasana damai
seperti sekarang?
No comments:
Post a Comment